Para aktivis dipaksa berjalan sambil membungkuk dan berlutut dalam waktu lama dalam posisi yang menyakitkan dan memalukan. Perlakuan itu disebut sebagai bagian dari intimidasi terhadap peserta misi kemanusiaan internasional tersebut.
Tidak hanya itu, otoritas Israel juga dilaporkan memaksa aktivis Muslimah melepas jilbab mereka selama penahanan berlangsung.
Rencananya, para aktivis akan dihadirkan ke pengadilan atau otoritas terkait pada Kamis (21/5/2026) untuk peninjauan status penahanan sebelum dideportasi ke negara masing-masing.
Sebelumnya, Adalah menuduh otoritas Israel menjalankan kebijakan kriminal berupa penyiksaan dan penghinaan terhadap tahanan. Tuduhan itu muncul setelah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir membagikan video perlakuan tak manusiawi terhadap para aktivis.
Dalam video tersebut, para aktivis terlihat berlutut dengan tangan terikat di belakang serta wajah menghadap ke lantai sambil diperdengarkan lagu kebangsaan Israel.
GSF merupakan misi kemanusiaan internasional yang bertujuan menyalurkan bantuan ke Gaza. Pada akhir April lalu, tentara Israel juga menyerang kapal-kapal armada GSF gelombang pertama di perairan internasional dekat Pulau Kreta, Yunani. Konvoi tersebut terdiri atas 345 peserta dari 39 negara.