Pemimpin Korut Kim Jong Un Sebut K-pop sebagai Kanker Ganas

Anton Suhartono
Kim Jong Un (Foto: KCNA via Reuters)

Menurut anggota parlemen Korsel dan dokumen internal yang didapat media berita Daily NK, hukuman maksimum sebelumnya 5 tahun kerja paksa.

Sementara itu mereka yang menyerahkan produk hiburan ke warga Korut menghadapi sanksi lebih berat, bahkan hukuman mati. 

Undang-undang baru juga menyerukan kerja paksa hingga 2 tahun bagi mereka yang berbicara, menulis, atau menyanyi, dengan gaya Korsel.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jisoo BLACKPINK Dinobatkan sebagai Artis K-Pop Tercantik

57 tahun lalu

Presiden Korsel Lee Jae Myung Murka Negaranya Tersingkir di Piala Dunia: Tidak Kompeten!

57 tahun lalu

Viral! Sekuriti Apartemen Temukan Emas Ratusan Juta di Tempat Sampah, Kembalikan ke Pemilik

57 tahun lalu

Grammy Awards Resmi Tambah 5 Kategori Baru, Musik Asia hingga Latin Jadi Sorotan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal