Pemimpin Korut Kim Jong Un Sebut K-pop sebagai Kanker Ganas

Anton Suhartono
Kim Jong Un (Foto: KCNA via Reuters)

Propaganda pemerintah Korut menggambarkan Korsel sebagai neraka yang dipenuhi pengemis. Melalui drama yang diselundupkan dalam bentuk kaset dan CD, anak-anak muda Korut mengetahui orang-orang di negara tetangga mereka tidak makan karena diet, sementara mereka berjuang untuk mendapatkan makanan.

Produk hiburan Korsel juga diselundupkan dalam bentuk USB dari China, mencuri hati kalangan muda Korut yang menontonnya secara rahasia.

Kondisi ini memaksa pemerintah Korut memberlakukan undang-undang (UU) baru pada Desember 2020. Mereka yang terbukti bersalah menonton atau memiliki produk hiburan Korsel bisa dihukum di kamp kerja paksa antara 5 hingga 15 tahun.

Menurut anggota parlemen Korsel dan dokumen internal yang didapat media berita Daily NK, hukuman maksimum sebelumnya 5 tahun kerja paksa.

Sementara itu mereka yang menyerahkan produk hiburan ke warga Korut menghadapi sanksi lebih berat, bahkan hukuman mati. 

Undang-undang baru juga menyerukan kerja paksa hingga 2 tahun bagi mereka yang berbicara, menulis, atau menyanyi, dengan gaya Korsel.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Hakim yang Vonis Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee 4 Tahun Penjara Ditemukan Tewas

Nasional
11 hari lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Internasional
14 hari lalu

Korut Eksekusi 358 Orang Selama Kim Jong Un Berkuasa, termasuk Penyebar Drakor dan K-pop

Internasional
16 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dihukum Penjara 4 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal