Pemerintah Hong Kong Bakal Larang Penutup Wajah saat Demonstrasi

Nathania Riris Michico
Demonstran Hong Kong yang menggunakan masker wajah saat aksi demo. (FOTO: REUTERS)

Sekitar 270 pengunjuk rasa ditangkap pada demonstrasi yang digelar bertepatan dengan Hari Nasional Cina pada pada Selasa (1/10/2019). Inilah aksi penangkapan terbesar sejak aksi protes dimulai pada Juni, yang awalnya dipicu aksi menentang RUU ekstradisi.

Sekalipun RUU ekstradisi itu sudah resmi dibatalkan, para pengunjuk rasa tetap menggelar aksi dan menuntut penyelidikan independen terhadap kekerasan polisi dan reformasi sistem pemilu.

Hong Kong merupakan bekas koloni Inggris yang dikembalikan ke China pada 1997. Ketika itu, Hong Kong dijanjikan hak-hak politik sampai 2047 di bawah perjanjian "satu negara, dua sistem".

Banyak penduduk Hong Kong khawatir, pemerintah pusat di China akan mendominasi Hong Kong dan menghapus hal-hak demokratis mereka.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan di India hingga Hong Kong pada 2026

57 tahun lalu

V+Short Bawa Terobosan Baru Mobile Storytelling pada Peluncuran Eksklusif di Hong Kong

57 tahun lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

57 tahun lalu

Meriahnya Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Berbagai Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal