Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

Anton Suhartono
Brenton Tarrant mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup (Foto: AP)

Tarrant mengatakan, kondisi pikirannya sedemikian rupa sehingga dia mempertimbangkan untuk mencoba melibatkan Presiden AS Donald Trump dalam kejahatan tersebut.

"(Hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat) Yang saya katakan saat itu adalah ‘mungkin saya bisa keluar dan mengatakan ada penembak kedua di atap, mungkin saya bisa mengatakan itu adalah 'Donald J Trump’,” katanya.

Jika Pengadilan Banding di Wellington menguatkan vonisnya, mereka akan mengadakan sidang terpisah di akhir 2026 untuk mempertimbangkan banding terhadap hukumannya.

Hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat yang dijatuhkan kepadanya adalah yang terberat dalam sejarah Selandia Baru.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Met Gala 2026 Tetap Digelar Mewah walau White House Mencekam!

Internasional
17 hari lalu

Penembakan di Acara Gedung Putih, Pelaku Didakwa Berusaha Bunuh Trump

Internasional
17 hari lalu

Trump Disebut sebagai Presiden Paling Banyak Diserang dalam Sejarah AS

Internasional
18 hari lalu

Sosok Cole Allen Pelaku Penembakan Acara Trump, Lulusan S2 Ilmu Komputer yang Jadi Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal