Pembantai 51 Muslim di Selandia Baru Tak Terima Disebut Teroris, Layangkan Gugatan

Anton Suhartono
Brenton Tarrant menggugat putusan pengadilan yang menetapkannya sebagai teroris (Foto: AP)

Namun sidang tersebut tidak akan memengaruhi putusan hakim atas hukuman yang telah dijatuhkannya pada tahun lalu.

Disebutkan, Tarrant tidak akan didampingi pengacara dalam gugatan peninjauan kembali ini.

Sidang tidak akan terbuka untuk umum, namun media massa diizinkan meliput.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

PM Australia Albanese Diusir Jemaah saat Hadiri Salat Idul Fitri di Masjid Sydney

Nasional
12 hari lalu

Ledakan Saat Salat Tarawih di Masjid Jember Picu Kepanikan Jemaah hingga Berhamburan Keluar

Muslim
13 hari lalu

Sengaja Tidak Membayar Zakat, Apa Konsekuensinya?

Bisnis
15 hari lalu

MNC Life Bersama MNC Peduli Dukung Kegiatan Ramadan di Masjid Bimantara dan Masjid Raudhotul Jannah

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Bertemu Wakil PM Australia Richard Marles, Pertemuan 2 Sahabat Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal