Pembantai 51 Muslim di Selandia Baru Tak Terima Disebut Teroris, Layangkan Gugatan

Anton Suhartono
Brenton Tarrant menggugat putusan pengadilan yang menetapkannya sebagai teroris (Foto: AP)

WELLINGTON, iNews.id - Pelaku pembantaian jemaah dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Brenton Tarrant, melayangkan gugatan terkait kondisi penjara serta penetapan status teroris.

Pria warga Australia itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam sidang pada Agustus 2020 atas pembunuhan terhadap 51 orang serta percobaan pembunuhan terhadap 40 lainnya di dua masjid Christchurch, An Nur dan Clinwood Islam Center, pada 15 Maret 2019.

Dia merupakan orang pertama yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Selandia Baru. Selain itu Tarrant juga satu-satunya orang berstatus teroris di Negeri Kiwi.

Informasi awal yang diberikan kepada pejabat pengadilan, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (14/4/2021), mengungkap, Tarrant ingin Pengadilan meninjau kembali keputusan yang dibuat Departemen Lembaga Pemasyarakatan mengenai kondisi penjara dan penunjukan sebagai 'entitas teroris' di bawah Undang-Undang Pemberantasan Terorisme Selandia Baru.

Otoritas pengadilan Selandia Baru menyatakan, gugatan peninjauan kembali akan digelar di Pengadilan Tinggi Auckland pada Kamis (15/4/2021). Agendanya mengklarifikasi gugatan yang dilayangkan Tarrant.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

PM Australia Albanese Diusir Jemaah saat Hadiri Salat Idul Fitri di Masjid Sydney

Nasional
12 hari lalu

Ledakan Saat Salat Tarawih di Masjid Jember Picu Kepanikan Jemaah hingga Berhamburan Keluar

Muslim
13 hari lalu

Sengaja Tidak Membayar Zakat, Apa Konsekuensinya?

Bisnis
14 hari lalu

MNC Life Bersama MNC Peduli Dukung Kegiatan Ramadan di Masjid Bimantara dan Masjid Raudhotul Jannah

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Bertemu Wakil PM Australia Richard Marles, Pertemuan 2 Sahabat Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal