Pasutri WNI Ditangkap di Malaysia atas Kepemilikan 4 Gading Gajah

Anton Suhartono
Otoritas Malaysia menyita gading gajah yang diperjualbelikan (Foto: AFP)

Mashor menggambarkan operasi ini sebagai bukti komitmen Departemen Kehutanan untuk memerangi pembunuhan gajah.

"Penyelidikan sedang berlangsung untuk mengetahui apakah ada keterlibatan dari manajemen perkebunan dalam perburuan satwa liar. Oleh karena itu, semua pemilik perkebunan diminta untuk memastikan bahwa karyawan mereka tidak terlibat dalam perburuan, terutama di daerah Benta Wawasan dan Serijaya,” katanya, dikutip dari Bernama, Senin (6/1/2020).

Kasus ini diserahkan ke kepolisian Tawau untuk ditindaklanjuti.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

RI Kutuk Perlakuan Tak Manusiawi Aktivis GSF oleh Israel!

Nasional
11 jam lalu

GPCI Bertemu Kemlu Hari Ini, Dorong Pembebasan 9 WNI yang Ditangkap Tentara Israel

Nasional
20 jam lalu

Kemlu Negosiasi Langsung dengan Perompak Somalia untuk Bebaskan 4 WNI yang Disandera

Nasional
22 jam lalu

Kemlu bakal Manfaatkan Keanggotaan BoP untuk Bebaskan 9 WNI Ditangkap Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal