Pasutri WNI Ditangkap di Malaysia atas Kepemilikan 4 Gading Gajah

Anton Suhartono
Otoritas Malaysia menyita gading gajah yang diperjualbelikan (Foto: AFP)

Mashor menggambarkan operasi ini sebagai bukti komitmen Departemen Kehutanan untuk memerangi pembunuhan gajah.

"Penyelidikan sedang berlangsung untuk mengetahui apakah ada keterlibatan dari manajemen perkebunan dalam perburuan satwa liar. Oleh karena itu, semua pemilik perkebunan diminta untuk memastikan bahwa karyawan mereka tidak terlibat dalam perburuan, terutama di daerah Benta Wawasan dan Serijaya,” katanya, dikutip dari Bernama, Senin (6/1/2020).

Kasus ini diserahkan ke kepolisian Tawau untuk ditindaklanjuti.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Iran Izinkan Kapal-Kapal Tanker Malaysia Lintasi Selat Hormuz: Gratis!

Nasional
7 hari lalu

Bus Pengangkut Jemaah Umrah RI Terbakar saat Perjalanan Menuju Madinah, Kemlu Pastikan Tak Ada Korban

Nasional
7 hari lalu

Momen Prabowo Antar Anwar Ibrahim Pulang, Semobil Menuju Halim

Nasional
7 hari lalu

Terungkap! Ini Isi Pembicaraan Prabowo dan Anwar Ibrahim dalam Pertemuan 3 Jam di Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal