Parlemen Portugal Legalkan Euthanasia, Pasien Tak Bisa Sembuh Bisa Minta Suntik Mati

Djairan
Portugal menjadi negara ke-7 di dunia yang melegalkan euthanasia (Foto: Reuters)

Prosesnya hanya berlaku bagi warga negara Portugal, bukan orang asing. Ini untuk mencegah warga negara lain datang ke Portugal demi bisa mengakhiri hidup.

Namun UU ini masih harus ditandatangani Presiden Marcelo Rebelo de Sousa sebagai persetujuan akhir. Dia punya waktu 20 hari untuk mempertimbangkannya.

Beberapa kalangan mengkritik regulasi tersebut, seperti partai oposisi PSD. Alasannya UU tersebut disetujui di tengah pandemi Covid-19 di mana banyak orang mengalami sakit parah.

Ada kecemasan besar terkait masalah hidup dan mati di kalangan mereka yang terkena dampak pandemi di negara tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Terkini Tio Pakusadewo yang Kini Dirawat di RS, Pulih Perlahan

57 tahun lalu

Nestapa Clara Shinta, Mendadak Sakit usai Gugat Cerai Muhammad Alexander Assad

57 tahun lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

57 tahun lalu

442 Jemaah Haji Embarkasi Jakarta Berangkat ke Tanah Suci, 3 Tertunda karena Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal