Palestina Libatkan Mahkamah Internasional dalam Konflik dengan Israel, Netanyahu Balas Dendam

Umaya Khusniah
Israel mengambil sejumlah langkah pembalasan kepada Palestina yang telah melibatkan Mahkamah Isternasional dalam konflik keduanya. (Foto: Reuters)

Tentu saja keputusan Israel menuai kecaman dari Palestina.  

"Keputusan ini dikecam dan ditolak baik dalam kaitannya dengan uang maupun tindakan lain yang mereka rencanakan," kata Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Mahmoud Abbas. 

Pekan lalu, menyusul permohonan dari Palestina, Majelis Umum PBB meminta Mahkamah Internasional yang bermarkas di Den Haag, Belanda, untuk memberikan pendapat tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel selama 55 tahun atas wilayah Palestina.

Israel merebut Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur -wilayah yang diinginkan Palestina untuk menjadi sebuah negara- dalam perang Timur Tengah 1967. Israel menarik diri dari Gaza pada 2005 tetapi bersama dengan Mesir mengontrol perbatasan itu.

PA memiliki pemerintahan sendiri yang terbatas di Tepi Barat di bawah kesepakatan perdamaian sementara tahun 1990-an.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Serukan Duduki Lebanon, Tangkapi Perempuan dan Anak-Anak

57 tahun lalu

Menteri Turki Sebut Yerusalem Akan Direbut Umat Islam, Israel Murka

57 tahun lalu

Israel Larang Wartawan Rilis Video Rudal Iran Seliweran di Langit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal