Palestina Libatkan Mahkamah Internasional dalam Konflik dengan Israel, Netanyahu Balas Dendam

Umaya Khusniah
Israel mengambil sejumlah langkah pembalasan kepada Palestina yang telah melibatkan Mahkamah Isternasional dalam konflik keduanya. (Foto: Reuters)

YERUSALEM, iNews.id - Israel mengambil sejumlah langkah pembalasan kepada Palestina yang telah melibatkan Mahkamah Internasional dalam konflik keduanya. 

Kabinet keamanan sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menggunakan uang Palestina untuk mengompensasi korban serangan militan Palestina. Selain itu, Israel juga memberlakukan moratorium pembangunan Palestina di beberapa daerah Tepi Barat yang diduduki Israel.

"Ini datang sebagai tanggapan atas keputusan Otoritas Palestina untuk mengobarkan perang politik dan hukum melawan Negara Israel," kata kantor Netanyahu seperti dilansir Reuters. 

Israel mengumpulkan uang pajak atas nama Otoritas Palestina (PA). Mereka akan menggunakan 139 juta shekel atau 39 juta dolar AS dari dana PA untuk mengompensasi korban serangan militan Palestina. 

"Zionis juga akan mengimbangi tunjangan yang dibayarkan PA kepada warga Palestina yang melakukan serangan dan keluarga mereka," kata kantor Netanyahu.

Sementara moratorium pembangunan Palestina akan menjadi bagian dari Tepi Barat yang disebut Area C, yang berada di bawah kendali penuh Israel.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Serukan Duduki Lebanon, Tangkapi Perempuan dan Anak-Anak

57 tahun lalu

Menteri Turki Sebut Yerusalem Akan Direbut Umat Islam, Israel Murka

57 tahun lalu

Israel Larang Wartawan Rilis Video Rudal Iran Seliweran di Langit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal