Pakistan Bentuk Pengadilan Khusus Pemerkosaan, Harta Pelaku Bakal Disita

Anton Suhartono
Pakistan akan membenruk pengadilan khusus kasus pemerkosaan untuk mempercepat penanganan pelaku dan korban (Foto: AFP)

ISLAMABAD, iNews.id - Pemerintah Pakistan akan mengumumkan pembentukan pengadilan khusus untuk menangani kasus pemerkosaan. Tujuannya agar penanganan kasus pemerkosaan bisa selesai cepat.

Di bawah rancangan undang-undang (RUU) baru, kasus pemerkosaan tidak akan diselidiki oleh polisi biasa, melainkan petugas resmi setingkat wakil inspektur jenderal (DIG) atau pengawas senior (SSP).

Babar Awan, penasihat Perdana Menteri Imran Khan untuk Urusan Parlemen, seperti diktuip dari KT, Senin (16/11/2020), mengatakan RUU juga mengamantkan langkah-langkah penyelesaian kasus pemerkosaan dengan cepat.

Dia mengatakan hal ini setelah Imran Khan dalam cuitannya mengumumkan, pemerintah berencana mengusulkan UU anti-pemerkosaan yang lebih ketat untuk menutup ruang gerak pelaku.

Menurut Awan, Khan sangat prihatin atas kasus pemerkosaan yang marak di berbagai wilayah belakangan ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 hari lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

9 hari lalu

Susno Duadji Sebut Pelimpahan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah karena Hubungan Baik Polri-Kejagung

14 hari lalu

Hilang Kontak! Puing-Puing Pesawat K2 Airways Ditemukan di Laut Arab, Seluruh Kru Hilang

15 hari lalu

Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak di Laut Arab, Diduga Jatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal