Ngamuk Dipanggil Tua, Perempuan 37 Tahun Tikam 3 Penumpang Paruh Baya

Umaya Khusniah
Perempuan berusia 37 tahun di Korsel dituduh menikam tiga penumpang kereta bawah tanah karena dipanggil ajumma' atau perempuan paruh baya. . (Foto: Dok. Okezone)

Akibat penikaman itu, salah satu korban harus dioperasi. Beruntung mereka semua tak mengalami luka yang fatal.

Para pejabat mendakwa terdakwa karena melakukan kekerasan khusus pada orang lain dan dapat dihukum satu hingga 10 tahun penjara.

Pakar studi perempuan mengatakan, ajumma sangat terkait dengan pola perilaku stereotip yang banyak diejek di masyarakat Korea, termasuk terlihat agresif dan egois, atau bahkan dianggap kurang feminitas. Para ahli mengatakan hal ini diperburuk oleh kurangnya rasa hormat masyarakat terhadap tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak.

Penggunaan umum kata ajumma telah menimbulkan kontroversi di masa lalu. Pada tahun 2021, calon wali kota Seoul saat itu, Ahn Cheol-soo – dari Partai Rakyat yang sekarang sudah dibubarkan – mendapat kecaman. Dia menyebut lawannya, Park Young-sun dari Partai Demokrat Korea sebagai “ajumma yang memiliki apartemen di Tokyo”.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cetak Sejarah Baru, Kemenag Lantik 15 Perempuan jadi Kepala KUA

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

57 tahun lalu

27.222 Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta pada Libur Idul Adha

57 tahun lalu

Ini Aturan Traveling ke Korsel Bebas Visa, Wajib Baca!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal