Negara yang Pernah Berpenduduk hanya 7 Orang, Boleh Dikunjungi Cuma 3 Jam

Cut Mutia Fahira
Negara yang pernah berpenduduk hanya 7 orang, Republik Mollosia (Foto: Mollosia.org)

Setiap pengunjung asing boleh tinggal di Molossia selama 3 jam sebagai turis. 

Aturan lain, warga asing tidak diperbolehkan bekerja atau bermukim di Republik Mollosia.

Sementara itu kewarganegaraan Republik Molossia terbatas hanya bagi penduduk yang suda terdata. 

"Kami tidak menerima warga negara maupun penduduk baru," bunyi keterangan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambles ke Rp17.843 per Dolar AS

57 tahun lalu

Mulai 1 Juli 2026, Visa Jepang Resmi Naik Drastis Jadi Rp1,7 Juta

57 tahun lalu

Catat! Biaya Visa Masuk Jepang Naik 5 Kali Lipat, Jadi Rp1,7 Juta

57 tahun lalu

Perjanjian Damai dengan Iran Terancam Batal gegara Israel, Begini Tanggapan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal