Najib Razak Dapat Izin ke Luar Negeri saat Berkasus, Mahathir Mohamad Protes

Antara
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. (Foto: Dok.)

KUALA LUMPUR, iNews.id – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad, mempersoalkan sikap pengadilan mengizinkan anggota parlemen yang juga mantan PM, Najib Razak, untuk memperoleh paspor internasional. Najib mendapatkan paspor tersebut mulai 20 Oktober hingga 22 November.

“Ini perkara yang luar biasa apabila individu yang berhadapan kasus mahkamah menerima layanan berbeda dibanding rakyat biasa yang lain,” ujar Mahathir di Kuala Lumpur, Senin (25/10/2021).

Ketua Partai Pejuang itu menilai Najib Razak menerima pelayanan luar biasa, karena yang bersangkutan bisa mendapatkan penangguhan kasusnya di pengadilan dengan alasan tidak sehat. Padahal, kata Mahathir, Najib masih bisa hadir ke tempat lain.

“Sekarang ini dia bisa dapat paspor pergi ke negara lain, dan bukan itu saja. Pemerintahan macam apa ini? Kantor kejaksaan pun tidak membantah,” ujarnya.

Mahkamah Banding di Putrajaya, Malaysia, mengizinkan permohonan Najib untuk mendapatkan paspor internasional sementara waktu. Pengadilan itu juga membolehkan politikus UMNO itu untuk melawat anak perempuannya, Nooryana Najwa, yang kini berada di Singapura dan bakal melahirkan putri kedua pada November.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

57 tahun lalu

RI Mau Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Bidik Harga di Atas Rp16.000 per Kg

57 tahun lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal