Najib Razak Dapat Izin ke Luar Negeri saat Berkasus, Mahathir Mohamad Protes

Antara
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. (Foto: Dok.)

KUALA LUMPUR, iNews.id – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad, mempersoalkan sikap pengadilan mengizinkan anggota parlemen yang juga mantan PM, Najib Razak, untuk memperoleh paspor internasional. Najib mendapatkan paspor tersebut mulai 20 Oktober hingga 22 November.

“Ini perkara yang luar biasa apabila individu yang berhadapan kasus mahkamah menerima layanan berbeda dibanding rakyat biasa yang lain,” ujar Mahathir di Kuala Lumpur, Senin (25/10/2021).

Ketua Partai Pejuang itu menilai Najib Razak menerima pelayanan luar biasa, karena yang bersangkutan bisa mendapatkan penangguhan kasusnya di pengadilan dengan alasan tidak sehat. Padahal, kata Mahathir, Najib masih bisa hadir ke tempat lain.

“Sekarang ini dia bisa dapat paspor pergi ke negara lain, dan bukan itu saja. Pemerintahan macam apa ini? Kantor kejaksaan pun tidak membantah,” ujarnya.

Mahkamah Banding di Putrajaya, Malaysia, mengizinkan permohonan Najib untuk mendapatkan paspor internasional sementara waktu. Pengadilan itu juga membolehkan politikus UMNO itu untuk melawat anak perempuannya, Nooryana Najwa, yang kini berada di Singapura dan bakal melahirkan putri kedua pada November.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tegas! PM Anwar Ibrahim Akan Usir Semua Warga Israel yang Masuk Malaysia

9 hari lalu

Pecah! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Nyanyi, PM Thailand Charnvirakul Main Saksofon

10 hari lalu

Usia Tembus Seabad, Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Ulang Tahun Ke-101

12 hari lalu

Konser Isyana Sarasvati di Malaysia Batal gegara Tidak Laku? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal