Pelanggaran berulang AS terhadap gencatan senjata menunjukkan tak adanya komitmen untuk mengurangi ketegangan serta memulihkan stabilitas.
Kemlu Iran juga memperingatkan, AS akan bertanggung jawab atas konsekuensi tindakannya dan setiap eskalasi lebih lanjut.
Disebutkan pula, militer Iran membalas serangan tersebut dalam kerangka hak untuk membela diri serta menggagalkan tujuan serangan tersebut.
Menurut Kemlu, Iran berhak membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Teheran akan menggunakan semua cara yang tersedia untuk mempertahankan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasionalnya.
Selanjutnya, Iran menyerukan negara-negara di kawasan untuk mematuhi prinsip bertetangga yang baik serta tidak mengizinkan wilayah atau fasilitas mereka digunakan untuk merencanakan atau melakukan tindakan permusuhan terhadap Iran.