Murka! Iran: Kami Berhak Balas Serangan AS
TEHERAN, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran mengutuk serangan udara Amerika Serikat (AS) terhadap fasilitas radar dan pengawasan pantai di wilayah Sirik dan Pulau Qeshm, Sabtu (6/6/2026) dini hari.
Serangan itu disebut sebagai pelanggaran nyata terhadap perjanjian gencatan senjata yang berlaku sejak 8 April.
Kemlu Iran juga menyebut tindakan AS itu sebagai agresi terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negaranya.
Fasilitas yang menjadi sasaran serangan berperan dalam melindungi perbatasan Iran serta memastikan keamanan jalur pelayaran internasional.
Serangan tersebut juga bagian dari tindakan permusuhan dan provokatif berkelanjutan oleh AS serta pengabaian terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam PBB.