Menteri Singapura Sebut Esktradisi Paulus Tannos Bisa Makan Waktu 2 Tahun, Ini Penjelasannya

Anton Suhartono
Proses ekstradisi Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po mungkin memakan waktu 2 tahun (Foto: KPK)

“Namun, dia telah memberi tahu pengadilan, tidak akan menyetujui ekstradisi. Dia akan melawan ekstradisi tersebut," kata Shanmugam, seperti dilaporkan The Straits Times.

Tannos juga memiliki tim pengacara serta berhak mengajukan jaminan. Selain itu pihak Tannos pasti akan meminta waktu untuk mempersiapkan kasusnya. Bahkan, sekalipun hasilnya nanti pengadilan  memerintahkan ekstradisi, Tannos masih memiliki hak untuk mengajukan banding.

Menurut Shanmugam, berdasarkan pengalaman, durasi sidang ekstradisi bervariasi. Jika kasusnya rumit dan muncul perdebatan, sidang bisa memakan waktu 2 tahun, bahkan lebih lama.

Shanmugam menegaskan, otoritas Singapura telah bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia, namun prosesnya masih membutuhkan waktu.

Jika seseorang memasuki Singapura dengan paspor palsu atau tidak sah, mereka dia bisa segera dipulangkan. Namun Tannos memasuki Singapura dengan paspor sah, sehingga tidak mudah untuk memulangkannya begitu saja.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Resmikan BBM Baru B50: Indonesia Negara Pertama yang Menerapkan

57 tahun lalu

Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Jejak Peradaban 1.000 Tahun

57 tahun lalu

Ketua DPR di Hadapan PM Modi: RI-India Bertanggung Jawab Jaga Stabilitas Kawasan

57 tahun lalu

Selangkah Lagi! Warga RI Bisa Pakai QRIS di India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal