Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Singapura Sebut Esktradisi Paulus Tannos Bisa Makan Waktu 2 Tahun, Ini Penjelasannya

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:11:00 WIB
Menteri Singapura Sebut Esktradisi Paulus Tannos Bisa Makan Waktu 2 Tahun, Ini Penjelasannya
Proses ekstradisi Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po mungkin memakan waktu 2 tahun (Foto: KPK)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Pemerintah Singapura menegaskan telah menerima permintaan ekstradisi buronan kasus korupsi Paulus Tannos atau Tjhin Thian Po dari Indonesia. Ini merupakan permintaan pertama Indonesia terhadap Singapura sejak kedua negara meneken perjanjian ekstradisi penjahat tertentu.

Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam mengatakan dalam konferensi pers, Senin (10/3/2025), Singapura menanggapi permintaan ekstradisi Tannos dengan sangat serius. Jaksa Agung akan berusaha mempercepat prosesnya.

Tannos, kata Shanmugam, telah menunjuk pengacara untuk melawan permintaan ekstradisi tersebut. Oleh karena itu, proses ekstradisi pria berusia 60 tahunan itu mungkin memakan waktu paling cepat 2 tahun.

Berdasarkan Undang-Undang Ekstradisi, buronan berhak langsung menyetujui permintaan serta mempercepat proses ekstradisi sesuai dengan hukum internasional. Tujuannya untuk efisiensi serta mencegah buronan ditahan lebih lama daripada waktu semestinya.

Namun Tannos menolak untuk diekstradisi. Jika dia menerima, maka prosesnya hanya memakan waktu 6 bulan, bahkan lebih cepat lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut