Menteri Kehakiman Selandia Baru Mundur usai Tabrakan karena Nyetir Sambil Mabuk

Muhammad Fida Ul Haq
Menteri Kehakiman Selandia Baru ditangkap karena menyetir dalam keadaan mabuk (Foto: Reuters)

WELLINGTON, iNews.id - Menteri Kehakiman Selandia Baru Kiri Allan mengundurkan diri usai terlibat kecelakaan mobil. Allan ditahan polisi karena mabuk saat mengemudi dan menyebabkan kecelakaan itu.

Allan dijerat dengan tuduhan penggunaan kendaraan secara tidak hati-hati dan menolak mengikuti petugas polisi. Saat diperiksa, kadar alkohol dalam napasnya melebihi batas.

"Dia menyadari bahwa mempertahankan posisinya sebagai menteri sudah tidak layak, terutama karena seorang menteri kehakiman didakwa melakukan pelanggaran pidana," kata Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins seperti dikutip dari Reuters, Senin (24/7/2023).

Hopkins menyebut berkendara dalam keadaan mabuk tidak bisa dibenarkan. Namun, dia ikut menyesal karena kondisi Allan dilatarbelakangi gangguan emosional.

"Walaupun tindakannya tidak bisa diampuni, saya mendapat informasi bahwa dia mengalami gangguan emosional yang sangat parah pada saat kejadian itu," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Mobil BMW Listrik Hancur Diamuk Warga usai Tabrak Motor di Jakbar

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

57 tahun lalu

Kabar Duka, Penyanyi Oliver Tree Meninggal Dunia di Usia 32 Tahun

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Truk, 8 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal