Mengenal UNRWA, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina yang Dilarang Israel

Anton Suhartono
UNRWA, badan PBB yang mengurus pengungsi Palestina, dilarang Israel (Foto: AP)

Berdasarkan UU tersebut, UNRWA tidak boleh mengoperasikan lembaga apa pun, menyediakan layanan, maupun melakukan aktivitas, baik secara langsung maupun tidak langsung, di wilayah kedaulatan Israel. UU juga menetapkan, kegiatan UNRWA di Yerusalem Timur akan dihentikan dan kewenangan badan tersebut akan dialihkan di bawah kendali Israel.

Bukan hanya itu, parlemen Israel juga mengesahkan UU lain yang mengamanatkan pemerintah untuk memutuskan semua hubungan dengan UNRWA, melarang kerja sama atau memberikan hak istimewa yang sebelumnya dimiliki badan tersebut.

UU yang disetujui oleh 87 anggota melawan 9 yang menentang itu juga mencabut perjanjian tahun 1967 yang mengizinkan UNRWA beroperasi di Israel.

Israel juga akan menghentikan seluruh kegiatan UNRWA serta melarang para pejabat melakukan kontak dengan staf badan PBB tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Kejagung Turun Tangan! Periksa 4 Jaksa Kasus Videografer Amsal Sitepu

Buletin
4 jam lalu

Ultimatum! Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Buka Selat Hormuz 

Internasional
5 jam lalu

Misi Kemanusiaan Gaza Global Sumud Flotilla Mulai Berlayar 12 April, Greenpeace Ikut

Internasional
13 jam lalu

Membelot! 4 Tentara Israel Ditangkap karena Jadi Mata-Mata Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal