Mengenal Senjata Pemusnah Massal yang Heboh Setelah Trump Teken Instruksi soal Fentanyl

Anton Suhartono
Istilah senjata pemusnah massal menjadi sorotan setelah Donald Trump menandatangani instruksi presiden yang memasukkan fentanyl sebagai WMD (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Istilah senjata pemusnah massal (weapon of mass destruction/WMD) kembali menjadi sorotan setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani instruksi presiden yang secara resmi mengklasifikasikan obat-obatan fentanyl sebagai WMD.

Keputusan ini langsung memicu perdebatan luas, mengingat WMD selama ini identik dengan senjata nuklir, kimia, dan biologi.

Langkah Trump tersebut diambil untuk memperkuat dasar hukum operasi agresif AS terhadap kartel narkoba dan jaringan penyelundup fentanyl. Dalam pernyataannya di Gedung Putih, Trump menegaskan fentanyl telah digunakan sebagai alat untuk membunuh warga Amerika secara massal.

“Tidak diragukan lagi bahwa musuh-musuh menyelundupkan fentanyl ke Amerika Serikat, sebagian karena mereka ingin membunuh orang Amerika,” kata Trump, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (16/12/2025).

Trump menilai ancaman fentanyl setara dengan serangan senjata pemusnah massal karena dampaknya yang luas dan mematikan. Zat opioid sintetis tersebut telah menjadi penyebab utama kematian akibat overdosis narkoba di AS dalam beberapa tahun terakhir, dengan korban mencapai puluhan ribu orang setiap tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Acuhkan Trump, Iran Tak Kirim Delegasi ke Qatar untuk Berunding

57 tahun lalu

Iran Desak Militer Negara Barat Angkat Kaki dari Timur Tengah: Biang Masalah!

57 tahun lalu

Tegas! Iran Tak Akan Biarkan Lebanon Jadi Bulan-bulanan Israel

57 tahun lalu

Trump Kirim Delegasi ke Qatar, Iran: Tak Ada Negosiasi Apa pun dengan AS!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal