Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan senjata pemusnah massal menurut hukum Amerika Serikat?
Berdasarkan undang-undang yang berlaku, senjata pemusnah massal didefinisikan sebagai senjata apa pun yang dirancang atau dimaksudkan untuk menyebabkan kematian atau luka tubuh serius melalui pelepasan atau penyebaran bahan kimia beracun atau berbahaya, termasuk prekursor kimianya. Definisi ini juga mencakup senjata biologi, racun, serta perangkat yang melepaskan radiasi atau radioaktivitas pada tingkat berbahaya bagi kehidupan manusia.
Selain itu, WMD juga dapat mencakup perangkat penghancur tertentu seperti bom, rudal, granat, atau benda lain yang dimodifikasi untuk melontarkan proyektil berbahaya.
Dengan definisi tersebut, pemerintahan Trump berargumen bahwa fentanyl, meski bukan senjata konvensional, memiliki efek yang sebanding karena mampu menyebabkan kematian massal secara senyap.
Terlebih, fentanyl ilegal sering dicampurkan ke dalam narkoba lain tanpa sepengetahuan pengguna, sehingga meningkatkan risiko overdosis secara drastis.