"Dengan RUU ini, keyakinan yang salah bahwa ganja merupakan bagian dari masalah serius bagi kesehatan akan dihilangkan," ujarnya, dikutip dari The Sun, Jumat (12/3/2021).
Namun penentangan terhadap RUU juga banyak disuarakan. Mereka khawatir pelegalan ganja akan meningkatkan tingkat konsumsi dan kecanduan.
RUU itu akanmengizinkan penggunaan ganja untuk rekreasi namun memberikan syarat perizinan untuk seluruh rantai produksi, distribusi, transformasi, dan penjualan.
Izin menanam ganja untuk penggunaan pribadi akan diberikan kepada setiap individu, bukan hanya perusahaan. Setiap individu diperbolehkan menanam enam pohon atau maksimal delapan per rumah tangga.
Orang dewasa diperbolehkan menggunakan ganja namun tak boleh memberikannya kepada orang lain apalagi anak-anak. Selain itu setiap orang dilarang membawa lebih dari 28 gram ganja.