Masuk Daftar Pantauan FBI, 12 Tokoh Muslim AS Gugat Departemen Kehakiman

Anton Suhartono
Sebanyak 12 tokoh Muslim AS menggugat Departemen Kehakiman karena dimasukkan dalam daftar orang dalam pemantauan FBI (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Sebanyak 12 tokoh MuslimAmerika Serikat (AS), termasuk seorang wali kota, menggugat Departemen Kehakiman. Mereka memprotes karena masuk dalam daftar orang-orang dalam pantauan Biro Penyelidikan Federal (FBI).

Para Muslim tersebut mendesak Departemen Kehakiman, sebagai lembaga yang menaungi FBI, untuk menghapus nama mereka dalam daftar pemantauan.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Massachusetts. Isinya, dengan memasukkan individu-individu itu ke Kumpulan Data Penyaringan Teroris, pemerintah federal sama saja telah menghukum seumur hidup para penggugat yang memiliki kewarganegaraan kelas dua.

“Pencantuman tersebut menunjukkan bahwa mereka layak untuk dicurigai secara permanen dan memberikan konsekuensi besar yang mengubah hampir setiap aspek kehidupan penggugat,” demikian isi gugatan, seperti dilaporkan Anadolu, Selasa (19/9/2023).

Isi tuduhan mengungkap, penggugat menderita kerugian, termasuk penghinaan publik, pengawasan, pelecehan saat melakukan perjalanan, ditolak dalam pekerjaan, dan diasingkan dari Amerika Serikat. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS Mulai Tarik 5.000 Tentara dari Jerman, Imbas Ketegangan dengan NATO soal Iran

57 tahun lalu

Pakistan: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Perdamaian AS-Iran

57 tahun lalu

Iran Peringatkan Kapal-Kapal: Selat Hormuz Masih Berbahaya!

57 tahun lalu

Nah, Menteri Israel Ini Sebut Perdamaian AS-Iran Tak Tahan Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal