Mantan Polisi AS yang Bunuh Pria Kulit Hitam George Floyd Ditikam di Penjara

Anton Suhartono
Derek Chauvin ditikam oleh napi lain di LP Tucson (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis, Amerika Serikat, yang membunuh pria kulit hitamGeorge Floyd, ditikam oleh narapidana lain di penjara. Dia dalam kondisi kritis akibat luka serius.

Kematian Floyd oleh Chauvin saat penangkapan memicu demonstrasi besar di seluruh dunia. Gerakan Black Lives Matter pun menggema di mana-mana, mengungkap kembali kasus-kasus rasial di masa lampau. 

Seorang sumber mengatakan kepada Associated Press, Chauvin ditikam pada Jumat (24/11/2023) di Lembaga Pemasyarakatan Federal (FCI) Tucson, Arizona. Di tempat itu Chauvin menjalani masa hukumannya yakni 21 tahun penjara.

Biro Penjara mengonfirmasi serangan terhadap seorang napi meski tak menyebut bahwa korban adalah Chauvin. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 waktu setempat.  Para sipir langsung merespons insiden tersebut dengan melakukan tindakan darurat penyelamatan nyawa sebelum korban dibawa ke rumah sakit.

Tidak ada orang lain yang terluka dalam insiden itu. Kunjungan ke penjara yang menampung sekitar 380 narapidana itu pun ditangguhkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 jam lalu

Influencer Andrew-Tristan Tate Ditangkap di AS terkait Dugaan Pemerkosaan dan Prostitusi

3 jam lalu

Brutal! Serangan Iran ke Pangkalan Yordania Tewaskan 2 Tentara AS, 1 Personel Hilang

7 jam lalu

Perang AS-Iran Makin Membara, AS Desak Warganya Tak Kunjungi Timur Tengah

21 jam lalu

Trump Tuduh Rusia Ikut Campur Pilpres AS 2020, Kremlin: Tak Berdasar!

23 jam lalu

Iran Ungkap Alasan Bombardir Pangkalan AS di Arab Saudi, Tampung Pesawat Tanker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal