Mahkamah Konstitusi Thailand Copot Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra

Anton Suhartono
MK copot Paetongtarn Shinawatra dari jabatan Perdana Menteri Thailand. (Foto: AP news)

Paetongtarn dianggap tidak memenuhi syarat dan memiliki sifat yang dilarang berdasarkan konstitusi Thailand, yang menyebabkan berakhirnya masa jabatannya.

Dalam percakapan telepon dengan Hun Sen yang bocor ke publik, Paetongtarn terdengar memanggil Hun Sen sebagai “paman”. Selain itu Paetongtarn mengkritik tindakan tentara Thailand dalam bentrokan perbatasan yang menyebabkan tewasnya seorang tentara Kamboja.

Paetongtarn juga mengatakan, bahwa jika Hun Sen menginginkan sesuatu, dia siap memenuhinya. Pernyataan itu yang memicu kontroversi, menjadi inti kasus terhadapnya.

Mahkamah juga menilai Paetongtarn tidak menunjukkan kejujuran dan integritas yang nyata, dan secara serius melanggar atau gagal mematuhi standar etika selama percakapan telepon tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
17 jam lalu

Kejutan Pemilu Thailand Partai Pro-Kerajaan Menang, Anutin Charnvirakul Jabat PM Lagi

Internasional
5 hari lalu

Panas Lagi! Pasukan Kamboja Tembakkan Granat ke Thailand

Nasional
7 hari lalu

Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya

Internasional
7 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal