Mahkamah Konstitusi Thailand Copot Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra

Anton Suhartono
MK copot Paetongtarn Shinawatra dari jabatan Perdana Menteri Thailand. (Foto: AP news)

Paetongtarn dianggap tidak memenuhi syarat dan memiliki sifat yang dilarang berdasarkan konstitusi Thailand, yang menyebabkan berakhirnya masa jabatannya.

Dalam percakapan telepon dengan Hun Sen yang bocor ke publik, Paetongtarn terdengar memanggil Hun Sen sebagai “paman”. Selain itu Paetongtarn mengkritik tindakan tentara Thailand dalam bentrokan perbatasan yang menyebabkan tewasnya seorang tentara Kamboja.

Paetongtarn juga mengatakan, bahwa jika Hun Sen menginginkan sesuatu, dia siap memenuhinya. Pernyataan itu yang memicu kontroversi, menjadi inti kasus terhadapnya.

Mahkamah juga menilai Paetongtarn tidak menunjukkan kejujuran dan integritas yang nyata, dan secara serius melanggar atau gagal mematuhi standar etika selama percakapan telepon tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
19 hari lalu

Gegara Oplas Hidung Clara Shinta Disarankan Hiperbarik, Apa Itu?

Seleb
19 hari lalu

Viral Clara Shinta Oplas Hidung di Thailand, Ini Fotonya!

Destinasi
23 hari lalu

Festival Songkran 2026, Warga Thailand dan Indonesia Kumpul Ikuti Tradisi Siram Air

Nasional
28 hari lalu

MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal