Mahkamah Agung India Putuskan Lahan Bekas Masjid Berusia 5 Abad Bisa Dibangun Kuil Hindu

Anton Suhartono
Petugas keamanan berjaga di Ayodhya terkait pengumuman putusan MA India (Foto: AFP)

“Ketika berita ini disampaikan pada Jumat malam bahwa Mahkamah Agung akan mengeluarkan putusan, tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi. Semua orang bersiap jika ada kekerasan," kata Janaka Lal Gupta, seorang pria Hindu berusia 60 tahun yang bekerja sebagai penjual patung, dikutip dari AFP, Minggu (10/11/2019).

“Ini akhirnya selesai. Sekarang tidak akan ada lagi penjagaan keamanan atau malam-malam tanpa tidur," kata Gupta, menambahkan.

Setelah putusan ini umat Hindu bersuka ria. Rumah-rumah dan toko-toko dihiasi dengan lilin dan lampu minyak yang biasanya digunakan untuk festival Diwali.

"Saya tidak pernah berpikir akan melihat hari ini," kata Ram Pyari, seorang pria 80 tahun pemilik toko kosmetik.

"Saya ingat jam malam, kekerasan dan pertempuran selama bertahun-tahun di Ayodhya. Semoga masa depan akan berbeda," ujarnya, lagi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
6 hari lalu

Viral Gajah Mati Diduga akibat Dicat Pink demi Konten Medsos, Ini Faktanya!

Nasional
26 hari lalu

Ledakan Saat Salat Tarawih di Masjid Jember Picu Kepanikan Jemaah hingga Berhamburan Keluar

Bisnis
29 hari lalu

MNC Life Bersama MNC Peduli Dukung Kegiatan Ramadan di Masjid Bimantara dan Masjid Raudhotul Jannah

Destinasi
1 bulan lalu

Kisah Miliarder Asif Aziz, Ditolak Sholat di Hotel Tempat Tersebut Dibelinya Dijadikan Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal