Mahkamah Agung India Putuskan Lahan Bekas Masjid Berusia 5 Abad Bisa Dibangun Kuil Hindu

Anton Suhartono
Petugas keamanan berjaga di Ayodhya terkait pengumuman putusan MA India (Foto: AFP)

“Ketika berita ini disampaikan pada Jumat malam bahwa Mahkamah Agung akan mengeluarkan putusan, tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi. Semua orang bersiap jika ada kekerasan," kata Janaka Lal Gupta, seorang pria Hindu berusia 60 tahun yang bekerja sebagai penjual patung, dikutip dari AFP, Minggu (10/11/2019).

“Ini akhirnya selesai. Sekarang tidak akan ada lagi penjagaan keamanan atau malam-malam tanpa tidur," kata Gupta, menambahkan.

Setelah putusan ini umat Hindu bersuka ria. Rumah-rumah dan toko-toko dihiasi dengan lilin dan lampu minyak yang biasanya digunakan untuk festival Diwali.

"Saya tidak pernah berpikir akan melihat hari ini," kata Ram Pyari, seorang pria 80 tahun pemilik toko kosmetik.

"Saya ingat jam malam, kekerasan dan pertempuran selama bertahun-tahun di Ayodhya. Semoga masa depan akan berbeda," ujarnya, lagi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Program Peduli Masjid Terus Berlanjut untuk Kenyamanan Jemaah di Masjid Al Falah Srogol

Internasional
1 hari lalu

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

Internasional
4 hari lalu

Masjid Dibom saat Salat Jumat, 31 Orang Tewas Ratusan Lainnya Luka

Internasional
6 hari lalu

Duh, 3 Remaja Saudara Kandung Bunuh Diri gegara Dilarang Main Game dan Nonton Drama Korea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal