Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global, Trump Melawan: Saya Berhak!

Anton Suhartono
Donald Trump mengecam putusan MA yang membatalkan tarif global dengan menyebutnya sebagai aib (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS), Jumat (20/2/2026), membatalkan kebijakan tarif global yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Namun Trump langsung melawan putusan tersebut dan menegaskan dirinya tetap berhak mengenakan tarif.

Putusan itu diambil dengan dukungan enam hakim melawan tiga yang menolak. Mayoritas hakim menyatakan Trump tidak memiliki kewenangan menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk memberlakukan tarif tanpa persetujuan Kongres.

Dalam pertimbangannya, MA menegaskan kewenangan mengenakan tarif berada di tangan Kongres, terlebih AS tidak dalam kondisi perang atau darurat nasional yang membenarkan penggunaan IEEPA. Enam hakim yang mendukung pembatalan terdiri atas tiga hakim sayap kiri dan tiga hakim konservatif.

Trump Murka dan Siapkan Jalur Alternatif

Tak lama setelah putusan dibacakan, Trump mengecam dengan menyebutnya sebagai “aib” seraya menuduh adanya pengaruh kepentingan asing di balik vonis itu. 

Dia bahkan menyerang para hakim, menyebut sebagian dari mereka sebagai kelompok liberal yang mempermalukan bangsa. Kepada hakim konservatif yang ikut mendukung pembatalan, Trump menyebut mereka tidak patriotik dan tidak setia pada Konstitusi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 jam lalu

Trump Tuduh Rusia Ikut Campur Pilpres AS 2020, Kremlin: Tak Berdasar!

7 jam lalu

Iran Ungkap Alasan Bombardir Pangkalan AS di Arab Saudi, Tampung Pesawat Tanker

7 jam lalu

Dituduh Trump Campuri Pilpres AS 2020, Ini Jawaban Keras China

8 jam lalu

Trump Sebut Sistem Pemilu AS Sangat Rentan, Mudah Dibobol China-Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal