“Dokumen perjanjian itu setebal 400 halaman, tapi tidak pernah diungkap ke publik. Ada banyak klausul yang menyatakan kekuasaan negara kita diserahkan kepada Amerika Serikat, yang mengharuskan kita untuk merujuk tindakan kepada mereka dan memungkinkan mereka untuk menentukan apa yang bisa atau tidak bisa dilakukan,” ujarnya.
Mengomentari status dan posisi bumiputera, sebutan untuk orang pribumi dan Melayu dan, dalam perjanjian tersebut, Mahathir mengungkap tidak disebutkan secara langsung dalam klausul.
“Dalam perjanjian ini, semua hak istimewa bumiputera tidak bisa diberlakukan pada barang atau perdagangan Amerika. Ini berarti kekuasaan AS mengesampingkan hak istimewa bumiputera, dan manfaat apa pun yang diberikan kepada bumiputera juga harus diberikan kepada AS,” tuturnya.
Mahathir mendesak polisi untuk menyelidiki apakah Anwar melanggar hukum negara dan Konstitusi atau tidak.
Dia bukan satu-satunya orang atau entitas yang melaporkan Anwar atas tiduhan yang sama. Lebih dari 139 laporan polisi telah diajukan secara nasional oleh individu maupun organisasi non-pemerintah.