Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AS Kendalikan Aset Iran Rp1.870 Triliun, Kalau Dicairkan Harus Dipakai Beli Pangan Produk Amerika
Advertisement . Scroll to see content

Mahathir Mohamad Laporkan PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Polisi

Kamis, 04 Desember 2025 - 00:11:00 WIB
Mahathir Mohamad Laporkan PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Polisi
Mahathir Mohamad melaporkan PM Malaysia Anwar Ibrahim, ke polisi terkait perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri (PM) MalaysiaMahathir Mohamad melaporkan PM saat ini, Anwar Ibrahim, ke polisi, Selasa (2/12/2025), terkait Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) dengan Amerika Serikat (AS). Anwar meneken kesepakatan dagang tersebut bersama Presiden Donald Trump di sela KTT ASEAN 2025 pada 26 Oktober lalu.

Menurut Mahathir, Anwar meneken perjanjian tersebut tanpa meminta persetujuan atau tidak mendapat mandat untuk mewakili federasi Malaysia.

“Perjanjian itu tidak sah karena dia (Anwar) bukan satu-satunya perwakilan federasi. Perjanjian semacam itu seharusnya memerlukan persetujuan dari empat entitas utama, Yang di-Pertuan Agong, Dewan Rakyat, Dewan Penguasa, serta eksekutif (pemerintah),” kata Mahathir, seperti dikutip dari The Star.

Mahathir melanjutkan, persetujuan dari keempat pihak tidak diperoleh, sehingga perjanjian tersebut tidak konstitusional.

Pria yang sudah menginjak usia seabad itu juga mempertanyakan klausul dalam perjanjian karena tidak pernah diungkap ke publik. Meski demikian Mahathir mengaku sudah mengetahui poin-poin penting yang juga menjadi kekhawatirannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut