Lebih 20.000 WNI Masuk Daftar Cekal di Australia Tahun Ini

Nathania Riris Michico
Pasukan Perbatasan Australia (ABF). (FOTO: doc. Brisbane Times)

Daftar 10 negara yang warganya paling banyak masuk dalam daftar cekal di Australia adalah Malaysia, China, Selandia Baru, India, Inggris, Indonesia, Amerika Serikat, Vietnam, Korea Selatan, dan Iran.

Untuk warga Indonesia, pada 2018, ada 19.267 orang yang sudah masuk daftar ini dan pada 2019 meningkat menjadi 21.324 orang.

Malaysia menduduki peringkat pertama dengan 68.417 orang pada 2019, disusul China dengan 58.724 orang.

Dalam tanggapannya kepada The Australian, John Coyne, pengamat dari Australian Strategic Policy Institute, mengatakan bahwa Pasukan Perbatasan Australia (ABF) tampaknya semakin waspada terkait banyaknya warga asing yang ingin masuk ke Australia.

Dan yang paling meningkat dalam beberapa tahun belakangan berasal dari Malaysia dan China.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

57 tahun lalu

10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan

57 tahun lalu

Kamboja Hapus Denda Overstay 5.950 WNI, Minta Pulang ke RI Paling Lambat 15 Juni 2026

57 tahun lalu

6 WNI Relawan Pro Palestina Terhenti di Libya, Kemlu Bantu Pulangkan ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal