Lebih 20.000 WNI Masuk Daftar Cekal di Australia Tahun Ini

Nathania Riris Michico
Pasukan Perbatasan Australia (ABF). (FOTO: doc. Brisbane Times)

SYDNEY, iNews.id - Sepanjang periode 2019, tercatat lebih dari 20 ribu warga Indonesia masuk dalam daftar cekal Australia. Jumlah orang Indonesia yang dicekal di sana ternyata terus meningkat setiap tahun.

Meski warga asing yang dicekal Australia terbanyak berasal dari Malaysia dan China, namun warga Indonesia masuk dalam 10 besar daftar yang disebut red flag (bendera merah) tersebut.

Tidak disebutkan alasan mengenai pencekalan terhadap mereka. Namun sebagian besar diduga karena penyalahgunaan visa yang akan atau sudah dilakukan ketika berada di Australia.

Daftar red flag ini diungkapkan oleh media The Australian dalam terbitan Senin (2/12/2019), yang berasal dari merupakan dokumen database Imigrasi Australia.

Daftar yang disebut Personal Alert List berisi nama-nama mereka yang pernah ditolak di bandara ketika hendak masuk ke Australia atau mereka yang kemungkinan dipulangkan setelah adanya pelanggaran visa.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
2 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
2 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal