Lagi, 2 Terdakwa Kasus Penyerangan Kantor Charlie Hebdo Positif Covid-19

Anton Suhartono
Dua lagi terdakwa kasus penyerangan kantor redaksi Charlie Hebdo pada 2015 positif Covid-19 (Foto: AFP)

"Mengingat protokol kesehatan yang mengharuskan isolasi kasus positif dan kontak, sidang tidak akan dapat dilanjutkan minggu pekan ini," kata hakim Regis de Jorna, kepada pengacara.

Dua hasil lainnya sudah keluar dan negatif. Namun mereka harus tetap di bawah pengawasan karena menjalin kontak dengan terdakwa yang positif. Sementara hasil tes terdakwa lainnya akan dirilis Senin. Mereka ditahan di penjara Fleury Merogis.

Penangguhan sidang ini jelas akan menunda vonis. Sidang dimulai pada 2 September lalu.

Sesuai jadwal sebelumnya, pengacara terdakwa dijadwalkan mengajukan pembelaan pada 6, 9, 10, dan 11 November, sementara sidang vonis akan dilakukan pada 13 November.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Internasional
15 hari lalu

Prancis Ungkap Alasan Tolak Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi Inggris, Swiss dan Prancis

Nasional
16 hari lalu

Momen Macron Gunakan Bahasa Indonesia saat Sambut Prabowo di Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal