Lagi, 2 Pria Inggris Ditangkap Pasukan Rusia Dituduh sebagai Tentara Bayaran

Umaya Khusniah
Brahim Saadoun, Shaun Pinner dan Aiden Aslin. (Foto: Reuters)

Bulan lalu, dua warga Inggris dan seorang Maroko dijatuhi hukuman mati karena kegiatan tentara bayaran. Mereka ditangkap saat berperang untuk Ukraina melawan Rusia dan pasukan yang didukung Rusia.

Kerabat mengatakan, mereka dikontrak untuk berperang bagi tentara Ukraina. Oleh karena itu, mereka bukan tentara bayaran tetapi tentara biasa yang berhak atas perlindungan Konvensi Jenewa tentang perlakuan terhadap tawanan perang.

TASS melaporkan pada Jumat, Mahkamah Agung DPR telah menerima banding dari pengacara untuk Brahim Saadoun dan Shaun Pinner. Tetapi warga Inggris lainnya, Aiden Aslin, belum mengajukan banding. 

Pinner telah meminta hukumannya diringankan menjadi penjara seumur hidup. Banding akan dipertimbangkan dalam waktu tidak lebih dari dua bulan.

KUHP terbaru DPR yang diterbitkan di situs resmi yang mulai berlaku pada hari Jumat mengatakan, hukuman mati akan mulai digunakan mulai tahun 2025.

Dua orang Amerika, Alexander Drueke dari Tuscaloosa, Alabama dan Andy Huynh dari Hartselle, Alabama juga telah ditangkap oleh pasukan separatis saat berperang untuk Ukraina.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Mengenal Perjanjian Nuklir AS-Rusia New START yang Sudah Tak Berlaku

Internasional
2 hari lalu

Trump Tolak Tawaran Putin Perpanjang Kesepakatan Nuklir AS-Rusia New START

Internasional
2 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Internasional
2 hari lalu

Perjanjian Senjata Nuklir AS-Rusia New START Berakhir, Ini Kata Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal