Korsel Segera Sahkan Larangan Konsumsi Daging Anjing, Sanksi Berat Disiapkan

Muhammad Fida Ul Haq
Korea Selatan segera melarang konsumsi daging anjing (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - Korea Selatan segera mengesahkan aturan untuk melarang konsumsi memakan daging anjing. Sanksi berat disiapkan untuk menghentikan praktik ini telah terjadi selama berabad-abad.

Melansir dari Korea Herald, Selasa (3/10/2023), saat ini memotong atau makan daging anjing tidak secara eksplisit dilarang maupun dilegalisasi. 

Namun, kampanye anti-daging anjing mendapatkan perhatian baru pada akhir Agustus ketika ibu negara Kim Keon Hee melakukan kunjungan mendadak ke konferensi pers kelompok sipil yang menyerukan untuk mengakhiri praktik tersebut.

Partai Kekuasaan Rakyat yang berkuasa mengatakan akan mendorong RUU anti-daging anjing yang dinamai menurut nama ibu negara. Dalam pertunjukan persatuan yang langka, Partai Demokrat utama (DP) yang menjadi oposisi juga berjanji untuk menyelesaikan masalah ini hingga akhir tahun 2024.

Ada empat RUU yang masih menunggu untuk pelarangan konsumsi daging anjing. Puluhan anggota parlemen dari dua partai rival utama menandatangani dua resolusi yang berjanji untuk menghapus praktik ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Nasional
3 hari lalu

Kemenag Susun Tata Tertib Baru untuk Tekan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes

Nasional
4 hari lalu

Ekonomi RI Tumbuh Kuat 5,61 Persen, Komisi XI Ingatkan Kualitas Pertumbuhan

Internasional
4 hari lalu

Hakim yang Vonis Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee 4 Tahun Penjara Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal