KJRI Cape Town Ingatkan Pentingnya Lapor Diri dan Partisipasi Pemilu 2024 bagi Misi Perlindungan WNI

Ahmad Islamy Jamil
KJRI Cape Town mengadakan sosialisasi tentang pentingnya lapor diri sebagai bagian integral pelindungan WNI di luar negeri serta pemilu partisipatif 2024. (Foto: Dok. KJRI Cape Town)

Kewajiban lapor diri diatur dalam Pasal 4 juncto 23 UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat Cape Town merupakan salah satu Perwakilan RI dengan status status rawan di luar negeri.

Konjen Tudiono juga menekankan pentingnya masing-masing WNI menggunakan hak politiknya pada pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR RI 2024. Menurut dia, partisipasi politik WNI itu menjadi wujud peran serta mereka dalam menentukan alih kepemimpinan nasional yang demokratis dan berkualitas.

Adanya data WNI pada Portal Peduli WNI akan memudahkan negara dalam melakukan komunikasi maupun mobilisasi kepada WNI maupun informasi ke pihak keluarga di tanah air jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti perang, konflik sosial hingga bencana alam.

PPLN Cape Town mengidentifikasi bahwa terdapat beberapa ABK yang belum terdapat dalam daftar pemilih tetap dan akan menindaklanjuti hal tersebut.

Panwaslu Cape Town menekankan pengawasan Pemilu dilakukan untuk menciptakan terselenggaranya Pemilu yang berkualitas.

ABK asal Cirebon, Dedi, mengusulkan agar para ABK dapat melakukan pencoblosan secara online sehingga walaupun sedang berada di laut mereka masih bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu ini maupun pada pemilu berikutnya. Menanggapi saran tersebut, PPLN Cape Town menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada KPU.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
4 jam lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

3 hari lalu

Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Menkum: Wujudkan Harapan Presiden dan Rakyat Indonesia untuk Tampil di Piala Dunia 2030

4 hari lalu

KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu

5 hari lalu

Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan: 3 WN China Diserahkan, 1 WNI Dibawa Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal