Ketua KPK Malaysia Bakal Diperiksa terkait Kepemilikan Saham Rp3,4 Miliar

Anton Suhartono
Azam Baki bakal diperiksa pihak berwenang terkait kepemilikan saham di sebuah perusahaan (Foto: Bernama)

Dia menegaskan tidak menyembunyikan apa pun karena seluruh laporan keuangan dan asetnya dibuat sesuai dengan peraturan layanan publik melalui saluran resmi.

“Saya menyambut baik setiap proses yang transparan, independen, dan objektif untuk menetapkan fakta berdasarkan bukti, mengikuti prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum,” katanya, seperti dikutip dari Free Malaysia Today, Jumat (13/2/2026).

Bahkan dia menilai pemeriksaan tersebut akan penting, bukan hanya untuk memastikan integritas pribadi, tapi menjaga kepercayaan publik terhadap MACC sebagai lembahga anti-rasuah.

“Memang, saya ingin menekankan sebagai seorang pegawai negeri dan kepala lembaga penegak hukum, saya percaya siapa pun yang menghadapi tuduhan harus terbuka dan bersedia untuk diselidiki secara independen dan transparan," tuturnya.

Prinsip tersebut, kata dia, berlaku kepada semua orang tanpa kecuali.

Menurut Azam, tak seorang pun berada di atas hukum. Namun di saat yang sama tidak seorang pun boleh dinilai hanya berdasarkan persepsi media.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Keuangan
3 jam lalu

413 Saham Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melesat ke 7.500

Nasional
4 jam lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Nasional
4 hari lalu

Market Lagi Fluktuatif? Ikuti IG Live MNC Sekuritas 'Strategi Bertahan di Market yang Sedang Tidak Stabil'

Nasional
5 hari lalu

Bandar Narkoba The Doctor Tinggal di Malaysia sejak 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal