Ketua KPK Malaysia Bakal Diperiksa terkait Kepemilikan Saham Rp3,4 Miliar

Anton Suhartono
Azam Baki bakal diperiksa pihak berwenang terkait kepemilikan saham di sebuah perusahaan (Foto: Bernama)

Dia menegaskan tidak menyembunyikan apa pun karena seluruh laporan keuangan dan asetnya dibuat sesuai dengan peraturan layanan publik melalui saluran resmi.

“Saya menyambut baik setiap proses yang transparan, independen, dan objektif untuk menetapkan fakta berdasarkan bukti, mengikuti prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum,” katanya, seperti dikutip dari Free Malaysia Today, Jumat (13/2/2026).

Bahkan dia menilai pemeriksaan tersebut akan penting, bukan hanya untuk memastikan integritas pribadi, tapi menjaga kepercayaan publik terhadap MACC sebagai lembahga anti-rasuah.

“Memang, saya ingin menekankan sebagai seorang pegawai negeri dan kepala lembaga penegak hukum, saya percaya siapa pun yang menghadapi tuduhan harus terbuka dan bersedia untuk diselidiki secara independen dan transparan," tuturnya.

Prinsip tersebut, kata dia, berlaku kepada semua orang tanpa kecuali.

Menurut Azam, tak seorang pun berada di atas hukum. Namun di saat yang sama tidak seorang pun boleh dinilai hanya berdasarkan persepsi media.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Mobil
11 jam lalu

Duduki Penjualan Mobil Terbanyak di ASEAN, Indonesia Nyaris Disalip Malaysia

Keuangan
1 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Melemah ke 8.265, SOTS-HILL Pimpin Top Losers

Nasional
2 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, 264 Saham Meroket

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Marah Besar IHSG Anjlok, BEI: Kami Berterima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal