Ketua KPK Malaysia Bakal Diperiksa terkait Kepemilikan Saham Rp3,4 Miliar

Anton Suhartono
Azam Baki bakal diperiksa pihak berwenang terkait kepemilikan saham di sebuah perusahaan (Foto: Bernama)

Bahkan dia menilai pemeriksaan tersebut akan penting, bukan hanya untuk memastikan integritas pribadi, tapi menjaga kepercayaan publik terhadap MACC sebagai lembahga anti-rasuah.

“Memang, saya ingin menekankan sebagai seorang pegawai negeri dan kepala lembaga penegak hukum, saya percaya siapa pun yang menghadapi tuduhan harus terbuka dan bersedia untuk diselidiki secara independen dan transparan," tuturnya.

Prinsip tersebut, kata dia, berlaku kepada semua orang tanpa kecuali.

Menurut Azam, tak seorang pun berada di atas hukum. Namun di saat yang sama tidak seorang pun boleh dinilai hanya berdasarkan persepsi media.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
17 jam lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, Nilai Transaksi Sentuh Rp5,8 Triliun

1 hari lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

1 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Melesat ke 6.340, SULI-TRON Pimpin Top Gainers

2 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Melesat ke 6.273, 306 Saham Parkir di Zona Hijau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal