Ketua KPK Malaysia Bakal Diperiksa terkait Kepemilikan Saham Rp3,4 Miliar

Anton Suhartono
Azam Baki bakal diperiksa pihak berwenang terkait kepemilikan saham di sebuah perusahaan (Foto: Bernama)

Bahkan dia menilai pemeriksaan tersebut akan penting, bukan hanya untuk memastikan integritas pribadi, tapi menjaga kepercayaan publik terhadap MACC sebagai lembahga anti-rasuah.

“Memang, saya ingin menekankan sebagai seorang pegawai negeri dan kepala lembaga penegak hukum, saya percaya siapa pun yang menghadapi tuduhan harus terbuka dan bersedia untuk diselidiki secara independen dan transparan," tuturnya.

Prinsip tersebut, kata dia, berlaku kepada semua orang tanpa kecuali.

Menurut Azam, tak seorang pun berada di atas hukum. Namun di saat yang sama tidak seorang pun boleh dinilai hanya berdasarkan persepsi media.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lesu, IHSG Hari Ini Dibuka Melemah 1,25 Persen

57 tahun lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 4,11 Persen, Tinggalkan Level 6.000

57 tahun lalu

380 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Merah 

57 tahun lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke 6.195, Nilai Transaksi Tembus Rp25,3 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal