KBRI Bangkok Imbau WNI Ingin ke Thailand Siapkan Uang Tunai yang Banyak, Kenapa?

Anton Suhartono
KBRI Bangkok mengimbau WNI yang berencana melancong ke Thailand untuk menyiapkan uang tunai yang banyak (Foto: Airports of Thailand)

“Meskipun undang-undang tidak menentukan jumlah pastinya, data kami menunjukkan 15.000 baht untuk pelancong pribadi dan 20.000 baht untuk rombongan atau keluarga,” ujarnya.

Dia juga menekankan turis Indonesia untuk mengutamakan kehati-hatian karena penegakan hukum di imigrasi Thailand bisa berbeda-beda. Ini bertujuan untuk menghindari kekecewaan yang bisa timbul di imigrasi sehingga perlu antisipasi.

Berdasarkan Bab 2, Pasal 12 Undang-Undang Imigrasi Thailand Tahun 1979, turis yang tidak memenuhi kriteria tertentu berisiko ditolak masuk, terutama jika kekurangan uang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI

57 tahun lalu

8.000 Orang Ingin Cabut Status WNI, Kemenkum Ungkap Rata-Rata Alasannya

57 tahun lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

57 tahun lalu

Bali Jadi Destinasi Favorit Wisatawan Prancis hingga Australia, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal