Menyanyi dan memainkan alat musik tiup juga tidak diperbolehkan.
Menteri Pendidikan yang juga kepada satuan tugas Covid-19 Lawrence Wong mengatakan, pengetatan ini diperlukan karena banyak masyarakat mengunjungi Bandara Changi dalam beberapa pekan terakhir, beberapa di antara mereka dinyatakan terinfeksi virus corona. Ada kekhawatiran ada kasus tanpa gejala yang lolos ke masyarakat.
Saat ini terdapat 46 kasus di klaster Bandara Changi, menjadikannya yang terbesar dibandingkan 11 klaster aktif saat ini.
Dia juga menkhawatirkan peningkatan kasus Covid-19 di komunitas.
Aturan lainnya selama masa pembatasan ketat ini adalah:
1. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 100 orang dengan catatan semua tamu harus dites Covid-19 di lokasi. Jika dihadiri maksimal 50 oran tak perlu tes.
2. Kebaktian atau ibadah di masjid bisa dilaksanakan maksimal 50 orang pada satu waktu. Batasnya dinaikkan hingga 100 orang jika pengelola melakukan tes Covid-19 di lokasi.
3. Batas kunjungan di mal dan tempa umum lain akan dikurangi dari batas saat ini 10 meter persegi menjadi 16 m2 per orang.