Kasus Covid Catat Rekor, Singapura Kembali Perketat Pembatasan mulai 27 September

Anton Suhartono
Singapura kembali memperketat pembatasan mulai 27 September selama sebulan setelah mencatat rekor kasus harian Covid-19 (Foto: Reuters)

Dengan pembatasan ini, perkumpulan sosial hanya dibatasi untuk dua orang saja dari sebelumnya lima. Ini berlaku bagi rumah tangga yang menerima tamu.

Selain itu makan di restoran atau kafe juga dibatasi dua orang di satu meja, itu pun tempat makan akan menolak pengunjung yang belum divaksin Covid-19.

Aturan lain, karyawan bekerja dari rumah bagi yang bisa melakukannya. Selain itu pengusaha harus tetap menerapkan jam kerja fleksibel serta membagi waktu bagi karyawan yang memang harus masuk kantor.

Sementara itu karyawan yang harus masuk kantor dianjurkan melakukan tes covid mandiri setiap pekan menggunakan paket rapid antigen.

Pembatasan juga berlaku bagi siswa sekolah dasar. Mereka harus belajar dari rumah, termasuk pendidikan berkebutuhan khusus. Kementerian Pendidikan sebelumnya mengumumkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) diterapkan untuk sekolah-sekolah sejak 26 September hingga 6 Oktober.

Sebagai tindakan pencegahan, PJJ diperpanjang hingga 7 Oktober karena 8 Oktober merupakan Hari Anak dan hari libur sekolah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemarau Panjang Juni 2026 Ancam Kesehatan, Anak-Anak dan Lansia Wajib Waspada!

57 tahun lalu

Kemenkes Keluarkan Peringatan Bahaya Kemarau Panjang di Juni 2026!

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal