Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Maria Christina Malau
Jimmy Lai, taipan media sekaligus aktivis prodemokrasi pengkritik China paling vokal, divonis 20 tahun penjara oleh pengadilan Hong Kong, Senin (9/2/2026). (Foto: AP)

Lai adalah salah satu tokoh terkemuka pertama yang ditangkap berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing pada tahun 2020, setelah demonstrasi besar pro-demokrasi pada 2019. 

Dalam satu tahun, beberapa jurnalis senior Apple Daily juga ditangkap dan surat kabar tersebut ditutup pada Juni 2021. Sejumlah negara Barat menilai regulasi tersebut mempersempit kebebasan sipil dan pers di Hong Kong.

Lai dikenal luas sebagai pengkritik Partai Komunis China dan memiliki jejaring politik internasional, terutama di Amerika Serikat. Dia sempat bertemu Wakil Presiden AS saat itu Mike Pence dan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, pada 2019. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri HAM Natalius Pigai Desak Polisi Usut Tuntas Teror terhadap Aktivis dan Influencer 

57 tahun lalu

Respons LPSK soal Sejumlah Aktivis dan Influencer Dapat Ancaman hingga Diteror

57 tahun lalu

Aktivis Greenpeace Indonesia Diteror! Dikirimi Bangkai Ayam Disertai Pesan Ancaman

57 tahun lalu

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap di Inggris saat Demo Pro-Palestina, Dijerat UU Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal