Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong
Sementara Lai membantah seluruh tuduhan terhadapnya. Dalam persidangan, warga negara Inggris itu menyebut dirinya sebagai tahanan politik yang dikriminalisasi oleh Beijing.
Vonis Lai juga mendapat respons dari berbagai pihak. Pemerintah Inggris menyampaikan keprihatinan atas vonis tersebut. Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper mendesak Lai dibebaskan atas dasar kemanusiaan dan menyebut hukuman itu setara dengan vonis seumur hidup. Inggris juga akan mengambil langkah diplomatik terkait kasus ini.
Sementara Otoritas China menyambut baik putusan itu. Kantor Urusan Hong Kong dan Makau di bawah Dewan Negara China menyebut vonis tersebut sebagai peringatan keras bagi pihak yang melanggar hukum keamanan nasional.
Pemimpin Hong Kong John Lee juga menilai vonis Lai sudah sesuai dengan hukum dan diperlukan untuk menjaga stabilitas.
"Jimmy Lai telah melakukan banyak kejahatan keji, dan perbuatan jahatnya melampaui batas. Hukuman berat tersebut memberikan kelegaan besar bagi semua orang," katanya.