Jaksa ICC Minta Jenderal Myanmar Min Aung Hlaing Ditangkap atas Kekerasan terhadap Muslim Rohingya

Anton Suhartono
Min Aung Hlaing, pemimpin junta militer Myanmar, dituduh melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap Muslim Rohingya oleh jaksa ICC (Foto: AP)

DEN HAAG, iNews.id - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Rabu (27/11/2024), mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing. Tokoh di balik kudeta pemerintahan sipil Myanmar pada 2021 itu dituduh melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya.

Panel yang terdiri atas tiga hakim akan memutuskan apakah menyetujui permintaan dari jaksa tersebut atau menolaknya. Hakim akan menyetujui permintaan tersebut jika ada alasan yang masuk akal untuk meyakini Min Aung Hlaing bertanggung jawab atas pengusiran serta tindakan kekerasan terhadap Mulim Rohingya di Myanmar dan Bangladesh.

Meski demikian tak ada batasan waktu bagi hakim ICC untuk membuat keputusan. Namun biasanya putusan akan keluar sekitar 3 bulan, apakah menerbitkan surat perintah penangkapan atau tidak.

Sejauh ini belum ada komentar dari pemerintahan junta militer Myanmar terkait pengajuan surat perintah penangkapan tersebut.

Jaksa ICC menjelaskan, pengajuan surat perintah tersebut dilakukan setelah melalui penyelidikan yang ekstensif dan independen atau tidak memihak. ICC telah menyelidiki kejahatan terhadap etnis Rohingya selama hampir 5 tahun. Penyelidikan terhambat akibat kurangnya akses ke negara tersebut serta kekacauan sejak junta militer menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi pada 2021.

Bahkan setelah ini, masih ada lagi beberapa pengajuan surat perintah penangkapan yang mengincar para petinggi militer Myanmar lainnya.

"Ini adalah permohonan pertama untuk surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi pemerintah Myanmar yang diajukan kantor kami. Ada lebih banyak lagi akan menyusul," bunyi pernyataan jaksa penuntut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Destinasi
10 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Nasional
11 hari lalu

Kemlu Kembali Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar, Total 291 Orang

Internasional
30 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Tahap Kedua di Tengah Perang Saudara

Internasional
1 bulan lalu

Partai Pro-Militer Unggul dalam Pemilu Myanmar Tahap Pertama, Partisipasi Pemilih Rendah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal