Jaksa ICC Minta Jenderal Myanmar Min Aung Hlaing Ditangkap atas Kekerasan terhadap Muslim Rohingya

Anton Suhartono
Min Aung Hlaing, pemimpin junta militer Myanmar, dituduh melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap Muslim Rohingya oleh jaksa ICC (Foto: AP)

Bahkan setelah ini, masih ada lagi beberapa pengajuan surat perintah penangkapan yang mengincar para petinggi militer Myanmar lainnya.

"Ini adalah permohonan pertama untuk surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi pemerintah Myanmar yang diajukan kantor kami. Ada lebih banyak lagi akan menyusul," bunyi pernyataan jaksa penuntut.

Lebih dari 730.000 Muslim Rohingya terusir dari kampung halaman mereka di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, melarikan diri ke Bangladesh untuk menghindari penganiayaan, pemerkosaan, hingga pembunuhan. Penyelidik PBB mengungkap ada motivasi genosida di balik perlakuan pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingya.

Namun Myanmar membantah tuduhan genosida seraya menegaskan tidak menargetkan warga sipil. Mereka berdalih melakukan operasi militer terhadap kelompok separatis.

Myanmar bukan anggota ICC yang ikut meneken Statuta Roma. Namun dalam putusannya pada 2018 dan 2019, hakim ICC mengatakan pihaknya memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan lintas batas yang sebagian terjadi di negara tetangga, Bangladesh, anggota ICC. Oleh karena itu jaksa ICC bisa melakukan penyelidikan formal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeri! Ledakan Dahsyat Tewaskan 55 Orang di Wilayah Kekuasaan Pemberontak Myanmar

57 tahun lalu

Hari Kedua iReporter iNews Campus Connect UNS, Mahasiswa Senang Jajal Jadi Reporter

57 tahun lalu

Kesal Warga Korsel Ditangkap Israel, Presiden Lee: Bukankah Netanyahu Buronan ICC?

57 tahun lalu

Ratusan Mahasiswa UNS Ramaikan iNews Media Group Campus Connect, Intip Keseruannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal