Bondi dan Blanche juga mengklaim lembaganya telah merilis seluruh materi yang dimiliki Kejaksaan Agung sesuai dengan hukum.
"Tidak ada catatan yang ditahan atau diedit 'atas dasar rasa malu, kerusakan reputasi, atau sensitivitas politik, termasuk terhadap pejabat pemerintah, tokoh publik, atau pejabat asing mana pun'," demikian isi surat tersebut.
Blanche pada 30 Januari lalu mengumumkan selesainya perilisan dokumen terkait kasus Epstein. Total volume data hasil penyelidikan terhadap sang predator seks yang dirilis melebihi 3,5 juta berkas.
Pada 2019, Epstein didakwa atas tuduhan kejahatan seks terhadap anak di bawah umur. Namun pada Juli tahun yang sama dia dinyatakan meninggal di penjara. Penyelidikan memgungkap kematiannya sebagai bunuh diri, meski banyak kejanggalan.