Izin Pendakian Gunung Everest Diperketat Setelah 9 Orang Tewas

Anton Suhartono
Antrean menuju puncak Everest pada musim pendakian 2019 menyebabkan 9 pendaki tewas akibat kedinginan dan kelelahan (Foto: AFP)

KATHMANDU, iNews.id - Departemen Pariwisata Nepal memperbarui aturan pendakian Gunung Everest mulai musim semi tahun 2020. Langkah ini diambil menyusul tewasnya sembilan pendaki pada musim pendakian akhir 2019 akibat panjangnya antrean yang membuat mereka kedinginan dan kelelahan.

Sembilan orang meninggal di Everest tahun ini, jumlah korban tewas terbesar dalam satu musim pendakian puncak tertinggi di dunia itu selama 4 tahun terakhir.

Dalam pernyataan, Departemen Pariwisata Nepal mengungkap, seluruh calon pendaki Gunung Everest harus menunjukkan catatan riwayat medis lengkap. Laporan medis tersebut juga harus dikeluarkan oleh dokter bersertifikat.

Peraturan yang telah disetujui pemerintah itu dibuat dengan tujuan menekan jumlah korban tewas setiap musim pendakian. Hanya pendaki yang benar-benar fit akan mendapat izin.

Selain rekam medis, ada belasan aturan baru lainnya yang harus dilengkapi calon pendaki.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Buka Rekrutmen Disabilitas usai UU Polri Disahkan, Peluang Duduki Jabatan Struktural Terbuka

57 tahun lalu

Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Polisi di UU Polri yang Baru

57 tahun lalu

Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Dievakuasi Helikopter usai Terjebak Kabut

57 tahun lalu

Salut! Cacat Tak Punya Kaki, Pria Ini Taklukkan Puncak Gunung Everest

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal