Istri Polisi Dihukum 30 Tahun Penjara karena Siksa dan Bunuh Pembantu

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi persidangan kasus kriminal. (Foto: Pixabay)

SINGAPURA, iNews.id – Seorang istri polisi di Singapura, Gaiyathiri Murugayan (41), dihukum 30 tahun penjara, karena menyiksa pembantunya hingga tewas. Tak sekadar memukuli korban, pelaku juga membiarkan pembantunya itu kelaparan.

Hakim di pengadilan Singapura menggambarkan kasus tersebut sebagai salah satu bentuk pembunuhan paling buruk di negara itu.

Singapura, negara kota yang makmur itu, adalah rumah bagi sekitar 250.000 pembantu atau pekerja rumah tangga. Para pekerja sektor informal itu sebagian besar berasal dari negara-negara Asia yang lebih miskin. Berbagai cerita penyiksaan terhadap pembantu pun bukan barang baru di negara itu. 

Akan tetapi, pelecehan yang dialami pembantu asal Myanmar, Piang Ngaih Don (24), sangatlah mengerikan dan terekam jelas di kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di rumah keluarga Gaiyathiri. Sang majikan menginjak, mencekik, memukulinya dengan sapu, dan bahkan membakar anggota tubuhnya dengan besi, menurut dokumen pengadilan.

Piang meninggal pada Juli 2016, setelah Gaiyathiri berulang kali menyerangnya selama beberapa jam. Pada Februari lalu, Gaiyathiri mengaku bersalah atas 28 dakwaan yang dialamatkan kepadanya, termasuk pembunuhan. Sementara, 87 tuduhan lainnya juga diperhitungkan dalam hukuman.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal